<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komunitas Blogger Malang (Ngalam) &#187; Polisi</title>
	<atom:link href="http://www.bloggerngalam.com/tag/polisi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.bloggerngalam.com</link>
	<description>Komunitasnya Arek-arek Blogger Malang (Ngalam) Raya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Feb 2012 04:08:43 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Cara Mengurus Perpanjangan STNK 5 Tahun</title>
		<link>http://www.bloggerngalam.com/2011/02/17/cara-mengurus-perpanjangan-stnk-5-tahun/</link>
		<comments>http://www.bloggerngalam.com/2011/02/17/cara-mengurus-perpanjangan-stnk-5-tahun/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Feb 2011 09:26:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>nengbiker</dc:creator>
				<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[samsat]]></category>
		<category><![CDATA[STNK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bloggerngalam.com/?p=1963</guid>
		<description><![CDATA[Motor siapa yang sudah mencapai umur 5 tahun? Ayo waktunya perpanjangan STNK sekaligus bayar pajaknya ya. Cara mengurusnya? Cukup bawa motor/kendaraan milik Anda ke SAMSAT wilayah Anda. Kali ini aku mengurus perpanjangan STNK 5 tahun ke SAMSAT kota Malang.

Jangan lupa bawa BPKB dan KTP yang masih berlaku. Jika atas nama orang lain, bawa surat kuasa [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Motor siapa yang sudah mencapai umur 5 tahun? Ayo waktunya perpanjangan STNK sekaligus bayar pajaknya ya. Cara mengurusnya? Cukup bawa motor/kendaraan milik Anda ke SAMSAT wilayah Anda. Kali ini aku mengurus perpanjangan STNK 5 tahun ke SAMSAT kota Malang.</p>
<p><a href="http://nengbiker.com/wp-content/uploads/2011/01/SAMSAT.jpg"><img title="SAMSAT" src="http://nengbiker.com/wp-content/uploads/2011/01/SAMSAT-300x175.jpg" alt="" width="300" height="175" /></a></p>
<p>Jangan lupa bawa BPKB dan KTP yang masih berlaku. Jika atas nama orang lain, bawa surat kuasa dari pemilik.</p>
<p>Antrikan kendaraan Anda di samping kanan gedung A untuk digesek petugas nomor rangka dan nomor mesinnya . Sambil menunggu antrian, beli map dan fotokopi BPKB, STNK dan KTP anda di gedung F.</p>
<p>Kemudian belilah formulir gesek di gedung E. Isi formulirnya dengan data-data dari STNK Anda. Berikan kepada petugas yang menggesek untuk dilengkapi dan diberi paraf di samping kanan gedung A. Kembalikan formulir ke gedung E loket sebelah kiri untuk disahkan. Bawa formulir ke gedung B untuk membayar TNKB. Setelah itu isi berkas dan bawa berkas-berkas ke loket PENOMORAN di gedung C untuk pengecekan BPKB.</p>
<p>Dari Loket PENOMORAN di gedung C, bawa berkas ke gedung A ke loket PENDAFTARAN STNK 5 tahun. Tunggu di depan KASIR 3 untuk membayar pajak. Kemudian tunggu lagi nama Anda dipanggil untuk mengambil STNK dan PLAT NOMOR yang baru.</p>
<blockquote><p>Menurut peraturan RI No 50 tahun 2010, untuk cetak STNK 5 tahun, biayanya adalah:</p>
<p>Cetak STNK: 50,000</p>
<p>Cetak TNKB: 30,000</p></blockquote>
<p>Dan total biaya yang saya keluarkan:</p>
<blockquote><p>Beli map 2,000</p>
<p>Fotokopi 5,000</p>
<p>Formulir gesek 10,000</p>
<p>Pengesahan 16,000</p>
<p>Beli form TNKB dan bayar 80,000</p>
<p>Pajak kendaraan 205,000</p>
<p>Total biaya= 318,000</p></blockquote>
<p>Total waktu yang dihabiskan 1 jam dari target yang ditetapkan di papan pengumuman 30 menit saja.</p>
<p>Bingung?Â  Selalulah bertanya agar tidak terkena jebakan calo.</p>
<p>Selamat mengurus!</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.bloggerngalam.com%2F2011%2F02%2F17%2Fcara-mengurus-perpanjangan-stnk-5-tahun%2F&amp;title=Cara%20Mengurus%20Perpanjangan%20STNK%205%20Tahun" id="wpa2a_2"><img src="http://www.bloggerngalam.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bloggerngalam.com/2011/02/17/cara-mengurus-perpanjangan-stnk-5-tahun/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tilang Polisi</title>
		<link>http://www.bloggerngalam.com/2008/07/04/tilang-polisi-2/</link>
		<comments>http://www.bloggerngalam.com/2008/07/04/tilang-polisi-2/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 04 Jul 2008 11:28:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>noki</dc:creator>
				<category><![CDATA[Forum Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[noki]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Tilang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bloggerngalam.com/?p=293</guid>
		<description><![CDATA[Apa jadinya, bila suatu hari kita ditilang polisi. Pasti takut, sebel, marah karena STNK or SIM kita dibawa oleh pak polisi. untuk membayar surat tilang. Sebetulnya ini tidak salah bila kita memang melanggar peraturan, tp akan jadi masalah bila polisi tersaebut tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur yang ada. Ada beberapa tips bila kita menghadapi situasi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Apa jadinya, bila suatu hari kita ditilang polisi. Pasti takut, sebel, marah karena STNK or SIM kita dibawa oleh pak polisi. untuk membayar surat tilang. Sebetulnya ini tidak salah bila kita memang melanggar peraturan, tp akan jadi masalah bila polisi tersaebut tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur yang ada. Ada beberapa tips bila kita menghadapi situasi seperti ini.<br />
SeBelum memakai tips ini perhatikan dulu situasi nya:<br />
1. Apabila Anda ditilang kemudian dsuruh kepos. dan didalam pos Anda berada diruang tertutup dimana hanya ada anda dan pak polisi.<br />
2. PAda saat Anda ditilang Polisi. dan sibapak memberikan pilihan. mengurus dipengadilan or memberikan uang jaminan kepada pak polisi. dan si Bapak lebih menekankan anda untuk memilih memberikan uang pilihan.<br />
3. Pada saat ditilang berada ditempat sepi<br />
Nah ini Tips yang bagus banget untuk mengerjai Polisi yang nakal :<br />
1. Pada saat ditilang anda berada ditempat sepi keluarkan uang 10-20ribu. karena ini bukan razia resmi. tetapi masuk kantong pribadi.<br />
2. Bila ditilang mintalah kartu Biru, karena dengan kartu ini Polisi tidak dapat melakukan aksi MKP(masuk kantomg Pribadi). dengan kartu ini kita didenda tidak sampai 50 ribu dan kita cukup membayar diBank yg ditunjuk.<br />
3. Pada saat Razia apabila disuruh menepi jangan matikan motor anda cukup berjalan pelan( karena biasanya disini Polisi sering lengah / dia hanya menilang motor yg berhenti). Apabila kita ditegur ingat2lah nama polisi yg kita lewati.<br />
4. Bila semua cara tidak berhasil mintalah bantuan family, teman or sebagai ya yang punya hubungan dengan Polisi untuk mengambil STNK or SIM kita. karena bisa dijamin kita tidak akan keluar biaya dan tidak jadi ditilang.<br />
5. Klau pun tidak ada, minta saja kartu Biru dan jangan lupa skrinsyut sebagai bukti.<br />
Tulisan ini didedikasikan agar citra Polisi menjadi lebih baik</p>
<p>sumber :<a href="http://nokiafandi.wordpress.com/2008/04/26/tilang-polisi-2/">noki</a></p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.bloggerngalam.com%2F2008%2F07%2F04%2Ftilang-polisi-2%2F&amp;title=Tilang%20Polisi" id="wpa2a_4"><img src="http://www.bloggerngalam.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bloggerngalam.com/2008/07/04/tilang-polisi-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tilang Polisi</title>
		<link>http://www.bloggerngalam.com/2008/04/29/tilang-polisi/</link>
		<comments>http://www.bloggerngalam.com/2008/04/29/tilang-polisi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 29 Apr 2008 12:07:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>noki</dc:creator>
				<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Citra]]></category>
		<category><![CDATA[KArtu Biru]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[SIM]]></category>
		<category><![CDATA[STNK]]></category>
		<category><![CDATA[Tilang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bloggerngalam.com/?p=188</guid>
		<description><![CDATA[Apa jadinya, bila suatu hari kita ditilang polisi. Pasti takut, sebel, marah karena STNK or SIM kita dibawa oleh pak polisi. untuk membayar surat tilang. Sebetulnya ini tidak salah bila kita memang melanggar peraturan, tp akan jadi masalah bila polisi tersaebut tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur yang ada. Ada beberapa tips bila kita menghadapi situasi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Apa jadinya, bila suatu hari kita ditilang polisi. Pasti takut, sebel, marah karena STNK or SIM kita dibawa oleh pak polisi. untuk membayar surat tilang. Sebetulnya ini tidak salah bila kita memang melanggar peraturan, tp akan jadi masalah bila polisi tersaebut tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur yang ada. Ada beberapa tips bila kita menghadapi situasi seperti ini.<span id="more-188"></span></p>
<p>SeBelum memakai tips ini perhatikan dulu situasi nya:<br />
1. Apabila Anda ditilang kemudian dsuruh kepos. dan didalam pos Anda berada diruang tertutup dimana hanya ada anda dan pak polisi.<br />
2. PAda saat Anda ditilang Polisi. dan sibapak memberikan pilihan. mengurus dipengadilan or memberikan uang jaminan kepada pak polisi. dan si Bapak lebih menekankan anda untuk memilih memberikan uang pilihan.<br />
3. Pada saat ditilang berada ditempat sepi<br />
Nah ini Tips yang bagus banget untuk mengerjai Polisi yang nakal :<br />
1. Pada saat ditilang anda berada ditempat sepi keluarkan uang 10-20ribu. karena ini bukan razia resmi. tetapi masuk kantong pribadi.<br />
2. Bila ditilang mintalah kartu Biru, karena dengan kartu ini Polisi tidak dapat melakukan aksi MKP(masuk kantomg Pribadi). dengan kartu ini kita didenda tidak sampai 50 ribu dan kita cukup membayar diBank yg ditunjuk.<br />
3. Pada saat Razia apabila disuruh menepi jangan matikan motor anda cukup berjalan pelan( karena biasanya disini Polisi sering lengah / dia hanya menilang motor yg berhenti). Apabila kita ditegur ingat2lah nama polisi yg kita lewati.<br />
4. Bila semua cara tidak berhasil mintalah bantuan family, teman or sebagai ya yang punya hubungan dengan Polisi untuk mengambil STNK or SIM kita. karena bisa dijamin kita tidak akan keluar biaya dan tidak jadi ditilang.<br />
5. Klau pun tidak ada, minta saja kartu Biru dan jangan lupa skrinsyut sebagai bukti.</p>
<p><strong>Tulisan ini didedikasikan agar citra Polisi menjadi lebih baik</strong></p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fwww.bloggerngalam.com%2F2008%2F04%2F29%2Ftilang-polisi%2F&amp;title=Tilang%20Polisi" id="wpa2a_6"><img src="http://www.bloggerngalam.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bloggerngalam.com/2008/04/29/tilang-polisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>12</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

