Komunitas Blogger Malang (Ngalam) Komunitasnya Arek-arek Blogger Malang (Ngalam) Raya

Posts Tagged ‘pencemaran nama baik’

Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

11.01.2010 · Posted in Informasi, blogging

Postingan ini awalnya ditujukan kepada tim Internet Sehat khususnya Donny BU dan Arief Taufik Sanusi yang membuka stand di Pesta Blogger 2010. Jika anda mengunjungi stand tersebut, artikel ini bisa anda dapatkan dengan cuma-cuma dalam format hardcopy. Bagi anda yang tidak mendapatkannya silahkan membaca di dalam postingan saya dibawah ini, selamat membaca… Pasal 27 ayat 3 ...

Pernyataan Sikap Bloggerngalam Terhadap Proses Hukum Prita Mulyasari

12.14.2009 · Posted in Informasi, Umum

Mengikuti perkembangan persidangan Prita Mulyasari dengan dakwaan pencemaran nama baik (pasal 310-311 KUHP jo 27 ayat 3 UU ITE) terhadap RS Omni Internasional Tangerang, maka kami selaku Bloggerngalam (Komunitas Blogger Kota Malang) memberikan pernyataan sikap sebagai berikut: Bermula dari penahanan Prita Mulyasari selama 21 hari atas dasar pencemaran nama baik yang ...

Switch to our mobile site