<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komunitas Blogger Ngalam &#187; Haram</title>
	<atom:link href="http://www.bloggerngalam.com/tag/haram/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.bloggerngalam.com</link>
	<description>Komunitasnya Arek-arek Blogger Malang Raya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 Aug 2010 13:00:01 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Politisasi Pengharaman Rokok</title>
		<link>http://www.bloggerngalam.com/2008/11/26/politisasi-pengharaman-rokok/</link>
		<comments>http://www.bloggerngalam.com/2008/11/26/politisasi-pengharaman-rokok/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 26 Nov 2008 11:35:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>djunaedird</dc:creator>
				<category><![CDATA[Forum Bebas]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Haram]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[rokok]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bloggerngalam.com/?p=989</guid>
		<description><![CDATA[

Bahwasanya saat ini produk tembakau di tanah air sudah hampir “dua abad” mengalami metamorfosa telah menjelma menjadi cluster Industri Hasil Tembakau (IHT) yang solid, 90% ditunjang sumber daya bahan baku lokal, yaitu industri tembakau dan cengkeh (usaha tani, perkebunan dan keterkaitannya). Seiring seabad hari Kebangkitan Nasional IHT bersama Pemerintah telah sepakat membuat rencana kerja sampai [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class="entry">
<div class="snap_preview">
<p><a href="http://djunaedird.files.wordpress.com/2008/11/cigarette.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-1277" src="http://djunaedird.files.wordpress.com/2008/11/cigarette.jpg?w=343&amp;h=334" alt="cigarette" width="343" height="334" /></a>Bahwasanya saat ini produk tembakau di tanah air sudah hampir “dua abad” mengalami <em>metamorfosa</em> telah menjelma menjadi <em>cluster</em> Industri Hasil Tembakau (IHT) yang <em>solid</em>, 90% ditunjang sumber daya bahan baku lokal, yaitu industri tembakau dan cengkeh (usaha tani, perkebunan dan keterkaitannya). Seiring seabad hari Kebangkitan Nasional IHT bersama Pemerintah telah sepakat membuat rencana kerja sampai dengan Tahun 2020. Judulnya <strong><em>“Roadmap IHT 2020”</em></strong>.<span id="more-989"></span></p>
<p class="MsoNormal">Jelas <em>roadmap</em> ini adalah mahakarya yang berjiwa dan bersemangat nasional. Intisarinya berupa peta perjalanan secara integrasi, saling menghargai, menuntun pemerintah dan <em>stakeholder</em> industri ini untuk menentukan sikap dan arah rencana usaha ke depan dengan <em>elegant</em>.</p>
<p class="MsoNormal">Seharusnya kepada aktivis manapun yang <strong>anti tembakau</strong>, kiranya juga dapat menghargai adanya kesepakatan ini. Karena bila tuntutan mereka adalah murni “faktor kesehatan”, sebenarnya keberadaan IHT berikut hasil produksinya tidak menjadi masalah. Sebab di penghunjung <em>roadmap</em> tersebut, industri telah berkomitmen mengutamakan kesehatan. Semua memerlukan waktu dan proses.</p>
<p class="MsoNormal">Namun kenyataannya para aktivis lokal yang dipengaruhi asing dengan dalih kesehatan tidak henti-hentinya menekan industri ini dengan <em>menyebar isu negatif</em>. Membangun publik opini dengan memutarbalikkan fakta melalui banyak media – <em>Berapa milyar rupiah untuk pasang iklan di beberapa koral nasional, dalam rangka Hari Kesehatan Tanggal 12 Nopember 2008?</em>- Sumber pendanaan dalam jumlah besar dari luar negeri yang diterimanya mendorong gerakan mereka berbias dan semakin menyimpang dari esensi tujuannya. Dengan arogan – tidak beretika – hanya alasan asap rokok, menuntut Presidennya sendiri secara perdata ke pengadilan. Terkesan sekali gerakan mengadu-dombanya. Bukankah “penghirup” asap knalpot di sepanjang Jalan Sudirman, lebih berbahaya? Mana iklannya?</p>
<p class="MsoNormal">Sebenarnya target mereka hanya satu: agar industri ini sirna dari muka bumi Indonesia. <span style="text-decoration: underline;">Khususnya kretek</span>. <em>“Mengapa? Karena ekspor kretek kian meningkat.”</em> Semakin jelas bias dibaca, <em>manuver</em> mereka mencerminkan adanya kepentingan terselubung dari <em>“liberalosme global dan kapitalisme internasional” </em>untuk memangkas penopang (<em>kontributor</em>) sendi-sendi ekonomi bangsa agar dapat melumpuhkan kekuatan sosial dan perekonomian Nagara Kesatuan Republik Indonesia. Bukanlah kretek adalah <em>Pundi-pundi Kekayaan Khasanah Induistri Bangsa</em>? Mengapa bila masalahnya kesehatan tidak diselesaikan dengan kesehatan? Mengapa dibenturkan dengan ekonomi dan dibawa ke ranah agama?</p>
<p class="MsoNormal"><span>Dan kemudian, kecuali MUI Jawa Timur, pun dengan tegas menyatakan bahwa rokok adalah </span><span style="font-style: italic;">haram</span><span>! Padahal setahu saya hanya </span><span style="font-style: italic;">makruh</span><span> saja.</span></p>
<p class="MsoNormal">[<span>Bahan diambil dari Pokok-pokok Pikiran yang dikeluarkan oleh Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (<a href="http://www.bkpm.go.id/id/node/1229">GAPPRI</a>) di Jakarta tanggal 9 Nopember</span><span> </span><span>2008. Pokok-pokok Pikiran ini hasil masukan, summary dari pengkajian Tim Industri Tembakau, IHT, Asosiasi Industri, FSP RTMM SPSI, Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia, Pemuda Tani HKTI, Lembaga Perekonomian Nahdlatil Ulama, para akademisi Universitas Negeri Jember</span>].</p>
<p class="MsoNormal">Lengkapnya bisa klik di <a href="http://www.4shared.com/file/73213174/41248e4d/POKOK_POKIRAN_GAPPRI.html">sini</a>.</p>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bloggerngalam.com/2008/11/26/politisasi-pengharaman-rokok/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>9</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
