Susahnya Ngurus KTP & KK di Malang
Ketika saya lagi menunggu istri yang tengah mengurus SKCK, di pelataran parkir Polres Malang, ada sepasang suami istri dan seorang anak kecil yang nampak sedikit basah karena hujan, turun dari sepeda motor, lantas menghampiri saya.
“Mas, Kantor untuk mengurus KK dan KTP itu di mana?â€
“Sampeyan dari mana?†(Ini namanya tanya dijawab tanya)
“Ampelgadingâ€
“Hah, seingat saya, kalau ngurus KK atau KTP cukup di kecamatan masing-masing. Bukan di Kepanjen…..â€
“Tapi saya disuruh ke sana……..â€
Dan seterusnya. Sementara dalam hati bertanya-tanya, apa memang betul sekarang untuk mengurus KTP/KK harus ke Kabupaten (Malang) bukan ke kecamatan?
Dengan lewatnya waktu, saya lantas lupa dengan kejadian itu.
Pagi ini, saat say abaca Harian Surya, pertanyaan itu ternyata terjawab dengan sendirinya.
Blanko KTP Habis. Itu judul Head Line Malang Raya pagi ini. Kenapa bisa habis? Imam Syafii, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Malang memperkirakan bahwa ini disebabkan kesadaran warga untuk mengurus kartu identitas diri makin meningkat.
Tapi soalnya bukan itu. Pada judul yang lain, Surya bilang bahwa Sentralisasi Pengambilan Menyusahkan Warga. Betapa tidak. Kabupaten Malang yang terdiri dari 30 kecamatan lebih, tentu akan susah manakala bakal mengurus KTP/KK. Kalau tidak mempunyai kendaraan sendiri, berapa dana yang harus dikeluarkan?
Apalagi, pengurusan di Kepanjen tidak selalu tepat waktu. Warga memberi contoh, pengurusan itu dijanjikan selesai missal tanggal 12 November 2008. begitu mereka dating sejak pagi hingga sore belum dilayani juga.
Heran, di zaman yang serba komputerais ini, yang serba canggih ini, kenapa pelaksanaannya jadi seperti di zaman tempo doeloe.





saya kebetulan domisili di kepanjen (perbatasan),… tapi selama ini ndak pern ada masalah tuh dengan pengurusn KTP. Kebetulan saya ndak perna bisa ikut KTP massal, karena posisi koordinat tubuh yang selalu bergeser dari kota ke kota. jadi, sebelum masa berlaku habis sudah saya urus duluan.
KK/KTP adalah sesuatu yang vital bagi warga tapi mengapa pemerintah tidak memperhitungkan dg baik. Saya pendatang dari Jateng tinggal di Dau, merasakan sangat lambatnya pengurusan KK/KTP dg berbagai alasan yang disampaikan oleh perangkat desa. Sejak Juni 2008 sampai sekarang hanya diberi surat keterangan domisili. Kata aparat desa, KTP/KK yang asli baru keluar sekitar bulan Pebruari 2009. Sabar2…!
Itu Kabupaten Malang .. beda dengan Kota MALANG
Saya pernah mengalami ngurus KTP di Kabupaten Malang, tepatnya lawang dan di Kota Malang. Dalam waktu 1 hari untuk Kota Malang bisa sampai ke Kecamatan dan tinggal nunggu jadi dan itu GRATIS. Beda halnya dengan Kabupaten Malang bisa mencapai 15 - 40 rb 1 KTP tergantung lama dan tidaknya waktu pembuatan KTP, dengan alasan harus mengambil Blangko ke Kantor Kabupaten, padahal modul entry dll ada di Kecamatan. Dan anehnya, mereka minta ongkos transport lho untuk pergi ke Kabupaten, lha ini kan emang kerjaannya mereka yang di kecamatan ha kok minta ke warga. Ya begitu lah aksi aparat, dan sekian sharing saya tentang KTP juga
Yah, memang ngurus KTP + KK di Kabupaten Malang merepotkan, harus ke Kepanjen untuk mengurusnya, sedangkan fungsi kecamatan adalah untuk memberikan surat pengantar aja.
Bandingkan kalo di Kotamadya, prosesnya hanya sampe di Kecamatan, dan 2-3 hari sudah selesai.
PS: Hari ini sudah 7 hari proses mengurus KTP + KK….fyuuh repotnya hidup jadi orang Kabupaten (dulunya hidup di Kotamadya sih :))
wah, jadi serem nih kalau mau ngurus KTP ama KK di malang.
birokrasisux™