Penyalahgunaan Data dan Pelajaran Buatku, Kita Semua
Ketakutan para orang tua tentang Data seperti yang dirilis pada website NISN (http:// nisn.diknas.go.id) cukuplah beralasan,Seperti beberapa waktu kemarin beberapa saudara blogger menulis tentang topik ini di blognya masing2. Ada suatu kata2 yang terus terbayang di catatanku, yaitu bahwa seorang remajapun tidak akan menuliskan biodata aslinya di halamanFSnya.
Beberapa hari ini konsentrasiku terpusat bahwa “jika” bagaimana data anak2 kita yang tersimpan secara umum “dan bisa” diakses secara mudah di internet “dan bebas” untuk disimpan /-bahkan disalah gunakan-/ bahkan mengkaitkannya dengan pedofilia,penculikan,bahkan perdagangan anak. Perkembangan teknologi dengan adanya sistem NISN dari Dapodik /-Aku kurang setuju dengan penyebutan Jardiknas-, jardiknas.org adalah jardiknas 2007,jardiknas setauku jardiknas.depdiknas.go.id / itu adalah suatu inovasi yang diberikan oleh departemen pendidikan tentang keterbukaan informasi. Bahkan tidak perlu memerlukan hacker atau blogger negatif untuk dapat mengetahui dan memiliki data-data mengenai siswa tersebut. Satu yang penting menurut saya “yaitu perlunya penyaringan siapakah yang berhak atau dapat mengakses data tersebut” karena
kenyataannya, banyak tindakan-tindakan kriminal yang bermula dari kemudahan teknologi serupa ini yang marak di internet, bahkan menurutku diluar negeri seperti USA,Inggris,dan beberapa negara modern lainnya hal ini sering terjadi. Dalam hal ini Orang Tua adalah pihak yang harus pro-aktif mengamati hal ini,.
Yang sudah aku mengerti adalah bagaimana orang tua yang memiliki anak tidak semuanya dapat mengetahui bagaimana cara mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada anak-anaknya. Lalu bagaimana cara meng-edukasi orang tua yang seperti itu? Entah,aku belum memiliki solusi untuk hal ini.
Internet dewasa ini adalah media yang penggunaannya bebas dan mencari apapun mudah,tinggal www.google.com dan mencari data yang diinginkan. Tapi hal etis tersebut harus disikapi juga dengan hati-hati bahwa saat ini bahkan RUU ITE bahkan aku belum mengerti bagaimana caranya dapat melindungi kita dari problematika seperti pencurian data seperti yang sedang marak saat ini. Dan sah pula bahwa kita masih khawatir apa yang akan terjadi,jika kita sendiri tidak bertindak untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan itu. Harapanku semoga Program yang dibuat oleh Departemen Pendidikan ini /dan program yang lain dikembangkan di Departemen Pendidikan pada umumnya akan terus dikembangkan dan berkembang dengan adanya masukan,bukan hanya kritik yang dengan mudah menulis opini dengan keras dan banyak menggunakan tanda petik (!!), karena pro&kontra atas suatu konsep pastilah ada. Semoga program-programnya kedepannya tidak hanya mengutamakan banyak dan keakuratan data yang dimiliki,yang telah ditampilkan secara bebas kepada publik,tetapi juga difokuskan pada keamanan data dan Risiko penyalah gunaan data tersebut.
CMIIIW





saya masih konsisten menyuarakan ini…
pemerintah cen telek
UU ITE mungkin maksudnya, karena sudah di sahkan jadi bukan RUU lagi:)
tolong dicek lagi ,lih:
http://jardiknas.net/
http://jardiknas.diknas.go.id/
http://jardiknas.org/
http://jardiknas.depdiknas.go.id/
website resminya skrg yang mana?
yah, gag masalah deh, website resmina yang mana, toh masih pada aktif, kan? SWGTL
*malesngecek*