Aduh…
Aduh semoga pak cilok itu ikhlas…
Aduh semoga tukang parkir itu dermawan…
Seorang penjual cilok musti terus bergerak membawa dagangannya, kadang jalan naik, kadang musti menunggu jam pulang sekolah. Bila ada yang membeli maka paling mentok penghasilannya adalah sejumlah cilok yang dibawanya, itupun bila habis tuntas. Dia musti sabar melayani satu persatu pembeli anak-anak yang rata-rata membelanjakan 500 sampai 1000 rupiah. Modal membuat cilok plus saus mungkin minimal 50% jadi dia mendapatkan laba rata-rata 250 rupiah dari setiap transaksi 500 rupiah. Belum lagi bila hari hujan atau sekolah libur, dia musti putar otak berusaha mencari lahan pembeli baru yang kadang berjarak cukup jauh untuk ukuran sepeda pancal.
Seorang tukang parkir cukup menunggu kendaraan –yang semakin tidak sedikit jumlahnya- berhenti di tempat dia duduk sambil ngopi atau menikmati rokok. Setiap motor mendapat laba bersih 500 rupiah, mobil 1000 rupiah. Terkadang bila tempatnya amat strategis, mall super rame atau event konser musik dan pameran, tarif parkir bisa naik 2 kali lipat tanpa kompromi. Bersih, hanya bermodal lipri alias peluit dan kadang rompi bertuliskan ‘Tukang Parkir’. Karcis parkir sering tidak ada atau bila ada itu bisa berupa potongan kartu buatan tangan atau karcis resmi pemda yang diambil lagi setelah dipakai.
Saya membahas tentang tukang parkir yang susah saya sebut resmi dan tidak jelas kepada siapa kita minta tanggung jawab bila terjadi sesuatu. Diatas lahan parkirnya tertulis, segala kehilangan bukan tanggung jawab parkir, lha terus 500 atau 1000 rupiah itu untuk apa? Mending beli cilok dapat 5 biji. Ukuran lamanya waktu pun tidak jelas. Untuk urusan ambil ATM yang tidak sampai 5 menit dan berada didepan mata pun tukang parkir tetap meminta jasa parkir.
Sekarang hampir 70% kendaraan diperoleh dengan cara kredit yang sebenarnya sudah termasuk asuransi kehilangan, artinya bila terjadi sesuatu kehilangan, di parkiran dimanapun, maka kita bisa mengklaim asuransinya, meskipun tidak kita inginkan tapi saya jadi mempertanyakan tugas tukang parkir yang sesungguhnya. Menjaga dari kehilangan ? ternyata tertulis tidak bertanggung jawab atas segala kehilangan, artinya bila kendaraan yang diparkir hilang silahkan bayar ongkos parkir lalu mengurus asuransi kehilangannya di kantor polisi dan kantor finance-nya. Wtf?
Berarti 500 rupiah itu adalah ongkos sewa lahan kita menaruh kendaraan disitu ? Ok, didepan gereja? ada ATM, ? di depan toko kita sendiri? dan kita harus membayar sewa lahan berhenti kendaraan disitu? Aduh c’mon man… siapa sebenarnya yang menyewakan sejengkal tanah disitu?
Maaf, it’s not all about tukang parkir, jasa parkiran di terminal patut kita bayar. Dia harus membeli tanah, membangun gedung, membenahi atap dan bertugas 24 jam menerima titipan motor yang ditinggal pemiliknya bekerja di luar kota untuk beberapa jam atau hari. Parkiran di mall, rumah sakit, dan tempat wisata, dia harus membangun jalan dan tempat yang representatif sesuai dengan blueprint pembangunan gedung untuk tempat kendaraan. Tapi parkiran di tepi jalan ? apa yang harus disiapkan ? masuk atau ndak masuk kerja juga tidak ada yang ngabsen, jalannya kotor atau banjir juga tidak ada perlakuan.
Suatu hari saya ingin membeli sesuatu, saya ingat sengaja saja sedikit putar-putar untuk mencari tempat parkir yang enak dan bebas. Di sebuah Indomart saya berhenti, disitu jelas disemprotkan tulisan besar BEBAS PARKIR, namun apa yang terjadi, ketika selesai belanja tiba-tiba nongol seorang tukang parkir yang tidak saya lihat ketika masuk tadi, menarik ongkos parkir sementara di rompi oranye yang dipakainya tertulis PENEGAK DISIPLIN. Wtf?!?!?!
Kabarnya parkiran di tepi jalan pun juga ada organisasinya. Berarti malah keruwetan yang terorganisir ? Masak saya pernah ditarik parkir di depan rumah saya sendiri ?
Pak presiden, dimana saya harus bertanya tentang ini?

May 7th, 2008 at 4:17 pm
tulisan yang berbobot!! hebat om satu ini lama-lama…
May 8th, 2008 at 5:13 am
Ironi Sebuah Negeri
May 8th, 2008 at 10:29 am
Mbois puoll tulisane..
Mang jadi kayak preman mereka itu. Masak cuma ngambil uang di ATM yang ga da 5 menit ditarik sih.. Itu lak majeki jenenge..
Tapi wes ga po o. diikhasno ae..
Dianggep ae amal sodaqoh. Ngunua ae yo?
Oia, tempo hari di Dinoyo kan sempet ada tawur, rebutan lahan parkir.
May 8th, 2008 at 11:43 am
weh bener itu saya malah juga pernah ditarik parkir dirumah dewe….gila nian tuh….
May 8th, 2008 at 2:39 pm
parkir di depan rumah saya gratis kok.. tapi ada aturannya, parkir lebih dari 24 jam kendaraan yang diparkir jadi hak milik yang punya lahan .. hahaha
May 8th, 2008 at 4:32 pm
setuju…….
Pernah di bikin jengkel sama tukang parkir di depan Telkomsel jalan bandung.
Masak motor di tarik 1000,- giliran di minta karcis nggak ada..
May 9th, 2008 at 5:09 am
lha iyo, endi yo pak presiden kok gak ono komen e?
May 9th, 2008 at 10:23 am
mungkin saudara2 kita tukang parkir itu perlu diikutkan sertifikasi spt guru, spy kompeten dan gak ngawur :))
May 9th, 2008 at 2:07 pm
podo, nang ayabarus parkir e yo jmt kabeh, asyu kabeh. larang
May 9th, 2008 at 2:51 pm
@FAJAWS ; mungkin lebih dari itu mas, saya hampir nulis tentang BCA. dengan laba sekian ratus milyar pertahun dan gedung2 mentereng itu, ternyata juga nggak menjamin parkirannya gratis. kalah donk sama roti Purimas, parkirannya gratis!
May 9th, 2008 at 5:35 pm
mau cari kerja susah mas, inikan halal. harap dimaklumi mas kami manusia bukan robot yang bisa memantau setiap kendaraan.
klau pun dipinggir jalan ada helm yang hilang itu bukan salah kami, karena banyak ya kendaraan yang musti dijaga.
May 9th, 2008 at 6:17 pm
loh noki ternyata kerjaan sambilannya jadi tukang parkir…
May 9th, 2008 at 7:30 pm
weleh.. mungkin ‘hampir’ halal di sebagian lahan mas noki.. lha kalo di depan rumah sendiri diparkir?
May 11th, 2008 at 11:13 am
klau didepan rumah masih gratis.