Pilkada
Akhir-akhir ini masyarakat di negeri kita disibukkan dengan adannya pemilihan pilkada, atau pemilihan kepala daerah, seperti Gubernur, Bupati atau Walikota. setiap pemilihan pilkada selalu terjadi permasalahan, entah masalah di internal parpol, atau di KPU, kemaren saja pemilihan gubernur di Jawa Timur juga demikian, … eh ada ada yang kurang pas alias adanya ketidakadilan dengan perolehan suara atau adanya poliitik uang, selain itu juga terjadi penggelembungan suara pemilih di suatau daerah, apakah ini merupakan ulah pemilih atau malah ada yang memback up. Kesemua itu tak lepas dari pada partisipasi masyarakatnya itu sendiri, karena masyarakat itu menjadi subyek dari pilkada, kalau tidak ada masyarakat mana mungkin Pilkada itu terlaksana. kare Pilkada itu merupakan sarana demokrasi di negara kita. Oleh karena itu herndaknya permasalahan ini seyogyanya di selesaikan secara bersama, dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, dan kemaren aku lihat di sal;ah satu stasiun TV di jawa Timur, bahwa Mahkamah konstitusi yang berada di jakarta, menyataKAN akan mengulang pemungutan suara ulang di Jawa Timur, khususnya di P. Madura, yang meliputi Kab. Bangkalan, Sampang, dan di adakan penghitungan ulang di Kab. Pamekasan, nah apa hal ini sudah mencerminkan aspirasi rakyat, kalau terjadi demikian, siapa yang di salahkan, apa rakyat, pihak yang berkepentingan atau bahkan penguasa, tolong pikirkan baik-baik, di mana letak demokrasi kita. Terima Kasih.